Tampilkan postingan dengan label Artikel Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Pendidikan. Tampilkan semua postingan

SEJARAH SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER

No Comments
Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati setiap tanggal 28 Oktober itu tidak muncul dengan sendirinya. Bila dilihat dari sejarahnya, Sumpah Pemuda dimulai ketika sekelompok pemuda merasa perlu ada sebuah perekat dan pemersatu agar bangsa kita lebih kuat untuk merebut kemerdekaan Indonesia.

Kongres Pemuda Indonesia
Sumpah pemuda merupakan sumpah setia dari hasil rumusan kerapatan pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda II. Nah, melalui kongres itulah kita bisa mengenal Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30 April-2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya persatuan bangsa bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal 27-28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia kembali mengadakan Kongres Pemuda II. Dan, pada tanggal 28 Oktober 1928, seluruh peserta membacakan Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, setiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Rumusan Sumpah Pemuda
Rumusan itu ditulis Mohammad Yamin di sebuah kertas saat mendengarkan pidato dari Mr. Sunario pada hari terakhir kongres. Inti dari isi Sumpah Pemuda itu adalah Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa. Inilah yang selalu menjiwai pemuda-pemudi Indonesia dalam merebut dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan Indonesia.

Isi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah Pemuda
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Tokoh yang terlibat
Banyak tokoh yang menjadi peserta dalam Kongres Pemuda I dan II. Mereka datang mewakili berbagai organisasi pemuda yang ada saat itu. Di antaranya ada yang menjadi pengurus, seperti Soegondo Djojopoespito dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) sebagi ketua dan wakilnya, R.M. Djoko Marsaid (Jong Java).
Sementara Mohammad Yamin dari Jong Sumateranen Bond sebagai sekretaris dan bendaharanya Amin Sjarifuddin (Jong Bataks Bond). Mereka juga dibantu oleh Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond), R. Katja Soengkana (Pemuda Indonesia), Senduk (Jong Celebes), Johanes Leimena (Jong Ambon), dan Rochjani Soe’oed (Pemuda Kaum Betawi). Sumpah Pemuda dan kemerdekaan Kelahiran Sumpah Pemuda menjadi senjata yang ampuh untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, kesadaran para pemuda Indonesia saat itu pun semakin kuat karena mereka tidak berjuang sendiri. Jadi, Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia.
MEMAHAMI PANCASILA : MEMBANGUN DEMOKRASI

MEMAHAMI PANCASILA : MEMBANGUN DEMOKRASI

No Comments

Oleh : Heru Lelono, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat
 
Membaca ratusan kali transkrip pidato Bung Karno dihari ketiga sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, tentang dasar Indonesia merdeka; yang kemudian menjadi Pancasila, seakan tak pernah habis kita menggali inspirasi dari isi kalimat-kalimat yang terucap.  Kehadiran seorang pemimpin yang tepat waktu, tepat jaman dan tepat karakter pasti akan melahirkan kemaslahatan bagi seluruh bangsa yang dipimpinnya. Walau karakter seorang pemimpin  sering tidak selalu tepat di setiap jaman dengan kondisinya, namun bicara kemerdekaan Indonesia saat itu, sulit mencari sosok berkarakter kuat dan tepat seperti Bung Karno. Secara khusus saat bicara tentang dasar Indonesia merdeka, kalimat-kalimat Bung Karno sungguh menggelorakan semangat bangsa ini untuk tegap membusungkan kemampuannya untuk merdeka. Merdeka lahir batin untuk membangun tanah airnya Indonesia.


Seperti kalimat beliau: “Zwaarwichtig akan perkara yang kecil-kecil” yang maksudnya, selalu njlimet dalam membicarakan hal-hal sepele; tetap saja relevan bila digunakan sebagai inspirasi  kondisi politik hari ini. Bukankah hal itu yang masih sering terjadi di kehidupan politik bangsa ini. Ketika rakyat sudah berada di ujung tanduk kekhawatiran atas kesulitan menghidupi keluarganya, masih saja politisi tempat penitipan aspirasi berdebat bagi kepentingannya yang serba sesaat. 


“Kalau harus selesai dulu, sampai njlimet, kita tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai dilobang kubur”, kalimat mudah yang tak murah. Karena saat ini penuh makna sebagai kaca bagi semua. Kalau kehidupan politik bangsa ini masih saja diisi dengan debat kusir, caci maki, njlimet tanpa arti dan berpegang kepada kebenarannya sendiri-sendiri, tumbanglah jembatan emas yang dibangun para pendahulu. 


Semua kalimat yang mengemuka di dalam pidato hari itu adalah atas permintaan Ketua sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, agar Bung Karno menyampaikan pendapatnya. Inti yang hendak dicapai dalam sidang itu adalah disusunnya dasar Indonesia Merdeka. Dari pidato itulah Bung Karno mengemukakan pendapatnya tentang dasar Indonesia merdeka, yang kemudian menjadi awal lahirnya dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.


Semua pemikiran yang dikemukakan Bung Karno tentang dasar-dasar bernegara dan berbangsa dalam pidato itu berhasil membangun sebuah gumpalan semangat bersama, kalau tidak dikatakan sebagai embrio kesepakatan. 


Dasar mendirikan sebuah negara menurut Bung Karno, bukan sesuatu yang digagas secara instan, namun jauh hari sebelum negara itu lahir atau merdeka. Dengan memberikan contoh seperti yang dilakukan Lenin di Uni Soviet, Adolf Hitler di Jerman, Ibn Saud di Saudi Arabia, juga dr.Sun Yat Sen dengan San Min Chu I-nya di Tiongkok, Bung Karno mengatakan bahwa dasar-dasar yang dikemukakannya telah terpikirkan pada tahun 1918, seperti dasar Kebangsaan. 


Sambil mengutip definisi Ernest Renan yang mengatakan bahwa syarat berbangsa adalah kehendak bersatu, Bung Karno menyampaikan pemahaman atas kesadarannya bahwa rakyat Indonesia terdiri dari berbagai perbedaan. Apakah suku, golongan juga agama. Bung Karno meyakini bahwa Tuhan telah menciptakan kesatuan-kesatuan dalam kehidupan di bumi, dan kesatuan dari beribu pulau dan lautan di Indonesia itulah tanah air Indonesia. Selain Kebangsaan Indonesia, dasar-dasar utama lain yang dikemukakan Bung Karno dalam sidang itu adalah kedua, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, ketiga Mufakat atau Demokrasi, keempat  Kesejahteraan Sosial, dan kelima adalah Ketuhanan. Kesimpulan yang ingin dikemukakan Bung Karno tentang dasar negara adalah bahwa Indonesia Merdeka bukan terjadi begitu saja, namun melalui perjuangan atas dasar-dasar yang digagas jauh sebelumnya. Sehingga apabila saat ini kita memiliki Pancasila, itu adalah dasar. 


Pancasila adalah pondasi Indonesia Merdeka. Pancasila adalah pondasi bagi Jembatan Emas. Pancasila adalah dasar atau pondasi bagi seluruh arah gerak bangsa Indonesia dalam mencapai masa depannya. Pancasila bukan pintu, bukan jendela, bukan atap, apalagi hiasan ruang tamu semata. Sekali lagi Pancasila adalah dasar, pondasi yang harus selalu dipertahankan agar tetap kokoh. Agar pilar, dinding, pintu sampai atap diatasnya selalu berdiri tegak. Agar Indonesia tetap tegak berdiri, berdaulat kuat dengan kakinya sendiri, walau badai persoalan apapun mendera.


Bung Karno mungkin memang pemimpin tepat yang dikirim Tuhan di masa itu. Pemimpin bisa berganti, namun Indonesia akan tetap berdiri tegak. Pondasi telah dibangun kuat, dan jembatan telah berdiri kokoh untuk dilalui. Berpulang kepada bangsa Indonesia, apakah akan memiliki pemimpin-pemimpin selanjutnya yang memahami benar, mengapa para pendahulu rela mengorbankan nyawa untuk meraih Indonesia Merdeka. Indonesia Merdeka yang digagas dan diperjuangkan dengan dasar Kebangsaan, Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan. Bukan Indonesia Merdeka yang didasari kepentingan sempit ego orang per-orang, golongan, agama apalagi Partai Politik.


 Membangun Demokrasi
Setiap momen dalam dinamika politik akan bisa melahirkan manfaat atau sebaliknya bencana bagi usaha membangun sebuah kehidupan demokrasi. Momen politik utama yang memberi pengaruh terbesar adalah Pemilihan Umum. Apakah itu pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pemilihan umum Kepala Daerah, dan pemilihan Presiden. Hari-hari ini bangsa Indonesia sedang mengarungi bahtera momen yang paling berpengaruh itu. Pemilihan Umum  DPR dan Pemilihan Presiden. 

Berkaca kepada Pemilu sebelumnya, kita lihat saja hasil Pemilu tahun 2009. Saya pada awalnya menilai bahwa hasil Pemilu 2009 adalah terbaik sejak era Reformasi dikumandangkan. Pemerintah terbentuk dari Partai Demokrat, pemegang suara terbanyak dalam Pemilu DPR atau Partai Politik. Dan Presiden SBY hadir dari Partai Demokrat pula. Dalam usaha memperkuat hasil pesta politik yang semakin demokratis tersebut, SBY kemudian menggagas konsep penguatan kehidupan demokrasi itu dengan membangun Sekretariat Gabungan Partai Politik pendukung Pemerintah, yang kemudian dikenal sebagai Setgab Koalisi. Hampir pasti gagasan ini berdasar kepada niat baik agar jalannya pemerintahan menjadi lebih baik dan hubungan lembaga dengan DPR semakin jelas, kokoh dan akhirnya bermanfaat bagi seluruh rakyat. Namun apa yang kita saksikan akhir-akhir ini ternyata tidak seperti harapan yang ada. Ketidak harmonisan hubungan antara partai politik yang tergabung didalam Setgab Koalisi, seperti api di dalam sekam. Hal ini merugikan semuanya, terutama bagi usaha membangun demokrasi bangsa ini. 


Pemilu 2014 sudah di depan mata, bahkan sudah berlangsung. Tentu seluruh rakyat negeri ini berharap kehidupan politik dan demokrasi Indonesia semakin baik dari sebelumnya. Saya usulkan, sebaiknya partai politik yang merasa memiliki kesamaan garis idealisme dengan partai politik yang lain, dari saat ini sudah membangun kesepakatan , apakah itu bernama koalisi atau apapun. Sehingga dasar koalisinya nanti berdasar kepada kesamaan idealisme untuk membangun bangsa. Saya khawatir apabila koalisi itu dibentuk setelah Pemilu seperti sebelumnya, maka yang terjadi hanyalah koalisi sesaat yang dasarnya untuk hitungan keperluan jumlah suara saat itu semata. 


Benar, bahwa siapapun Presiden RI akan selalu menghitung jumlah suara di DPR. Karena dengan konstitusi yang ada sekarang, sebaik apapun kebijakan Pemerintah, tak akan serta merta bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat sebelum diundangkan oleh DPR. Pemerintah menyusun kebijakan dengan prinsip teknis profesionalisme, namun kebijakan itu bisa dijalankan setelah mempertaruhkan nyawanya mengarungi gelombang proses politik di DPR. Sekali lagi untuk membangun demokrasi menjadi lebih baik, partai politik peserta Pemilu juga harus semakin jelas garis sikapnya.


Selain itu, pemilihan Presiden-pun menjadi faktor utama semakin baiknya demokrasi bangsa ini atau tidak. Untuk hal ini, saya berpikir sebaiknya rakyat lebih aktif menyuarakan aspirasi tentang siapa Pemimpin atau Presiden harapannya nanti di Pemilu 2014. Lebih baik, misalnya 150 juta rakyat calon pemilih hari ini menyuarakan 150 juta nama calon harapannya, daripada rakyat nanti akhirnya terpojokkan pilihannya hanya pada calon yang digadang-gadang sendiri oleh Partai Politik. Untuk itu partai politik seharusnya kembali ke habitat sejatinya sebagai wadah aspirasi rakyat. Kalau partai politik menjalankan kesejatiannya secara benar, mereka seharusnya mendengarkan suara rakyat sebelum mengajukan calonnya, bukan sebaliknya.


Apabila kembali membaca transkrip pidato Bung Karno di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai, bisa kita bayangkan, sebenarnya apa yang ada di benak Bung Karno, dr.Soekiman, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Abikoesno, Lim Koen Hian, Yamin, Prof.Soepomo, Moenandar, dan para tokoh nasional peserta sidang yang lain. Mereka ingin Indonesia Merdeka menjadi negara bangsa yang bebas, selalu bersatu melindungi semua rakyatnya dengan adil, mufakat atau demokrasi. 


Bahkan dalam bagian pidatonya Bung Karno dengan lantang mengatakan: ”Karena monarki “vooronderstelf erfelijkheid”-turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat (demokrasi), maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negarapun dipilih. Jikalau suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya jadi Kepala Negara Indonesia, dan mangkat, jangan anaknya sendiri otomatis menggantikannya. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarki itu”. 


Bangsa ini sudah dibangunkan jembatan emas. Pelajaran yang diberikan para pendahulu saat memperdebatkan gagasan atas dasar negara, sepantasnya dimanfaatkan untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik ditanah air. Mungkin kita hari ini perlu kembali lebih sering berseru “Holopis Kuntul Baris. Gotong Royong buat kepentingan bersama”, seperti semboyan Bung Karno. 


sumber:
MAKNA KESAKTIAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

MAKNA KESAKTIAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

No Comments
Tepat tanggal 1 oktober, kita kembali memperingati hari yang sangat krusial bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.
Mungkin kini banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila, sebab seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semain pesat, kita pun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya dasar negara kepulauan, Indonesia.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965.
Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI).
Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta.
Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka, tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.
Makna Kesaktian Pancasila
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan.
Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Pancasila mengandung berbagai makna dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.
Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).
Hal inilah yang membedakan negara yang berketuhanan Yang Maha Esa dengan negara teokrasi. Walaupun dalam negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan bernegara.

Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalm kehidupan bernegara.
Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
Oleh Karena itu, manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dan mutlak dalam kehidupan negara dan hukum. Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

Makna ketiga, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.
Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna keempat, Persatuan. Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat penyelenggara negara, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.
Terlebih lagi hingga kini kita selaku bangsa tentulah malu terhadap para pendiri negara yang telah bersusah payah meletakkan pondasi negara berupa Pancasila, sedangkan kita kini seakan lupa dengan tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang sangat sakti tersebut.
Perilaku KKN, kerusuhan antar sesama warga negara, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, berebut jabatan, perilaku asusila, serta berbagai perilaku abmoral lainnya adalah segelintir perilaku yang hanya dapat merusak nilai Pancasila itu sendiri. Kini, Marilah kita kembali junjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar kita tetap dipandang sebagai bangsa dan negara yang beradab, beragama, beretika, dan bermoral.
Prestasi

Prestasi

No Comments
A. Pengertian Prestasi
Sebelum membicarakan pengertian prestasi belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Dalam hal ini Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar yaitu sebagai berikut:
  1. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.
Sementara itu Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sedangkan Sardiman  A.M. (1996: 231) berpendapat  bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman.
Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.
Sedangkan pengertian prestasi di sini, bila ditinjau dari segi bahasa prestasi itu berasal dari bahasa Belanda yaitu prestase. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang memiliki arti hasil usaha (Zainal Arifin, 1991: 2) hal ini senada dengan pendapat Nana Sudjana (1990:22)  prestasi adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Dan dalam belajar, prestasi merupakan hasil raihan usaha dalam mempelajari suatu ilmu yang lazimnya ditunjukkan dengan perolehan nilai tes. Sementara itu, Poerwadarminta (1974:768) memberikan istilah bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai.
Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar ideal, meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa (Muhibbin Syah, 1995:150). Namun pengungkapan hasil belajar melalui tiga aspek psikologis manusia yang menurut Bloom terdiri dari ranah kognitif (ranah cipta), ranah afektif (ranah rasa) dan ranah psikomotor (ranah karya). Ketiga ranah tersebut sulit dilakukan dalam rangka mengukur hasil belajar, tetapi kita dapat mengukur aspek-aspek tersebut apabila telah diketahui indikator-indikator dari jenis-jenis prestasi tersebut di atas.
Pengungkapan hasil belajar yang berorientasi pada kemampuan intelektual atau menekankan ranah cipta seseorang disebut sebagai pengungkapan prestasi. Menurut Nana Sudjana (1995:49-50) hasil belajar tersebut akan nampak dalam perubahan tingkah laku, yang secara teknik dirumuskan dalam sebuah pernyataan melalui tujuan pengajaran ranah kognitif merupakan ranah terpenting dalam belajar, yang menurut Muhibbin Syah (1995: 82) ranah kognitif merupakan ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak dan merupakan sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya.
Dengan demikian, prestasi dapat dipahami sebagai hasil yang dicapai siswa dalam mata pelajaran tertentu yang disimbolkan dalam bentuk nilai atau angka. Prestasi ini diperoleh dari keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar. Jadi, antara belajar dengan prestasi merupakan kesatuan yang bulat, karena tidak akan ada prestasi jika tidak ada proses belajar, dan belajar itu sendiri pada dasarnya merupakan proses untuk mencapai prestasi.

B. Indikator  Prestasi
Prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam memberikan andil terhadap hasil belajar. Hal ini dapat terungkap setelah diketahui indikator-indikator dari prestasi belajarnya, yang meliputi tiga ranah, ketiga ranah tersebut adalah kognitif, afektif dan psikomotor. Namun, dalam penelitian ini penulis menspesifikasikan hanya pada prestasi kognitif saja.
Tipe (indikator) hasil belajar kognitif berdasarkan teori Bloom yang dikutip oleh Uzer Usman (2000:34) meliputi ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di bawah ini mengenai indikator-indikator dalam prestasi kognitif sebagai berikut:
1. Ingatan
Ingatan mengacu kepada kemampuan mengenai atau mengingat materi yang sudah dipelajari dari yang sederhana sampai pada teori yang sukar. Yang penting adalah kemampuan mengingat keterangan dengan benar. Cara pengungkapannnya dapat melalui pertanyaan, tugas dan tes.
Tipe hasil belajar ini termasuk tipe tingkat rendah jika dibandingkan dengan tipe-tipe lainnya. Namun demikian, tipe ini merupakan prasyarat untuk menguasai atau mempelajari tipe hasil belajar selanjutnya.
2. Pemahaman
Tipe hasil belajar pemahaman lebih tinggi satu tingkat dari tipe hasil belajar pengetahuan hafalan. Pemahaman memerlukan kemampuan menangkap makna atau arti dari sesuatu konsep. Oleh karena itu, diperlukan adanya hubungan atau peraturan antara konsep dengan makna yang ada dalam konsep tersebut.  Ada tiga macam pemahaman yang sudah umum berlaku.
Pertama, adalah pemahaman terjemahan, yakni kesanggupan memahami makna yang terkandung didalamnya misalnya, memahami kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, mengartikan lambang negara dan lain-lain.
Kedua, adalah pemahaman penafsiran, misalnya memahami grafik, menghubungkan dua konsep yang berbeda, membedakan yang pokok dengan yang bukan pokok. Dan
Ketiga, adalah pemahaman ekstrapolasi, yakni kesanggupan melihat dibalik yang tertulis, tersirat dan tersurat, meramalkan sesuatu atau memperluaskan wawasan. Kata-kata operasional untuk merumuskan tujuan instruksional dalam bidang pemahaman antara lain, membedakan, menjelaskan, meramalkan, menafsirkan, memperkirakan, memberi contoh, mengubah, membuat rangkuman, menuliskan kembali serta menuliskan dengan kata-kata sendiri.
3. Penerapan
Penerapan mengacu kepada kemampuan menggunakan atau menerapkan materi yang sudah dipelajari pada situasi yang baru dan menyangkut penggunaan aturan prinsip. Misalnya, memecahkan suatu masalah dengan menggunakan suatu rumus tertentu (Tabrani Rusyan, 1989: 22).
Tingkah laku untuk merumuskan tujuan instruksional pada aplikasi ini, yang menurut Nana Sudjana (1989:51) adalah dengan menggunakan kata-kata menghitung, memecahkan, mendemonstrasikan mengungkapkan, menjalankan, menggunakan, menghubungkan, mengerjakan, mengubah, menunjukan proses serta mengurutkan uraian dan lain-lain.
4. Analisis
Analisis adalah merupakan pemeriksaan dan penilaian secara teliti, indikatornya yaitu dapat menguraikan, dapat mengklarifikasikan atau dapat memilah-milah (Muhibbin Syah, 1995:151) cara mengevaluasikannya adalah dengan memberikan tes tertulis dan pemberian tugas.
W.S. Winkel mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan hasil belajar adalah kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik. Adakalanya kemampuan ini dinyatakan dalam penganalisaan bagian-bagian pokok atau komponen-komponen dasar, bersama dengan hubungan atau relasi antara bagian-bagian tersebut.
Dari pernyataan-pernyataan di atas, maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan hasil belajar analisis adalah kesanggupan memecahkan, mengurai suatu integrasi (kesatuan yang utuh) menjadi unsur-unsusr atau bagian-bagian yang mempunyai tingkatan analisis. Analisis merupakan hasil belajar yang kompleks yang memanfaatkan unsur tipe hasil belajar sebelumnya, yakni pengetahuan, pemahaman dan aplikasi. Analisis dapat diperlukan bagi para siswa untuk memperoleh hasil belajar yang lebih tinggi, yaitu sintesis dan evaluasi.
5. Sintesis
Dalam hal ini Nana Sudjana (1985:52) mengemukakan bahwa sintesis adalah lawan analisis, bila pada analisis tekanan pada kesanggupan menguraikan suatu integritas menjadi bagian yang bermakna, sedangkan pada sintesis adalah kesanggupan menyatukan unsur atau bagian menjadi satu intergritas. Dalam sintesis ini memerlukan kemampuan hafalan, pemahaman, aplikasi dan analisis. Pada tahapan berfikir secara sintesis adalah berfikir devergent sedangkan berfikir analisis adalah berfikir konvergent.
Dengan sintesis dan analisis maka berfikir kreatif untuk menemukan  sesuatu yang baru (inovatif) akan lebih mudah dikembangkan. Beberapa tingkah laku operasional biasanya tercermin dalam kata-kata, mengkategorikan, menghubungkan, menghimpun, menyusun, mencipta, merancang, mengkonstruksi, mengorganisasi kembali, merevisi, menyimpulkan, mensistematisasi dan lain-lain.
6. Evaluasi
Istilah evaluasi menurut Ahmad Tafsir (1992:39) adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui hasil pengajaran pada khsusunya, hasil pendidikan pada umumnya. Tipe hasil belajar ini dikategorikan paling tinggi karena terkandung didalamnya semua hasil belajar ranah kognitif.
Sementara W.S. Winkell (1996:247) menjelaskan bahwa yang dimaskud hasil belajar evaluasi adalah kemampuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, selaras dengan pertanggungjawaban pendapat tersebut, yang didasarkan pada kriteria tertentu.
Tingkah laku operasional dilukiskan dalam kata-kata, menilai, membandingkan, mempertimbangkan, menyarankan, mengkritik, menyimpulkan, mendukung, serta memberikan pendapat dan lain-lain.

C. Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Prestasi  Belajar
Dalam mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan para ahli pendidikan senantiasa memperbincangkan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap prestasi belajar siswa.
Menurut Suharsimi Arikunto (1993:21) secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi hasil (prestasi) belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu yang bersumber dari dalam diri manusia yang belajar, yang disebut sebagai faktor internal, dan faktor yang bersumber dari luar diri manusia yang belajar, yang disebut sebagai faktor eksternal. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
  1. Faktor-faktor yang bersumber dari dalam diri manusia dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni faktor biologis dan faktor psikologis. Yang dapat dikategorikan sebagai faktor biologis antara lain usia, kematangan dan kesehatan, sedangkan yang dapat dikategorikan sebagai faktor psikologis adalah kelelahan, suasana hati, minat dan kebiasaan belajar.
  2. Faktor-faktor yang bersumber dari luar diri manusia yang belajar dapat diklasifikasikan menjadi dua juga, yakni faktor manusia (human) dan faktor non manusia seperti alam, benda dan lingkungan fisik.
Hal ini senada dengan pendapat Ngalim Purwanto (1995:102) yang berpendapat, bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dapat dibedakan menjadi dua golongan. Pertama, faktor yang ada pada diri organisme itu sendiri yang kita sebut faktor individual. Kedua, faktor yang ada di luar individu yang kita sebut faktor sosial.
Jika kedua pendapat tersebut mengklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar pada dua bagian, maka Muhibbin Syah (1995:132) mengklasifikasikannya pada tiga bagian yaitu:
  1. Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa) yakni keadaan/ kondisi jasmani dan rohani mereka.
  2. Faktor eksternal (faktor dari luar diri siswa) yakni keadaan/kondisi disekitar mereka.
  3. Faktor pendekatan belajar (approach to learning) yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi stategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Dari dua pendapat di atas, maka dapat di simpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, baik dua maupun tiga bagian pada hakekatnya tidak jauh berbeda. Jika Suharsimi Arikunto menitik beratkan pada segi yang berkaitan dengan diri siswa, sementara  Muhibbin Syah lebih menekankan pada aspek interaksi belajar mengajar.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa selain pendekatan belajar yang diupayakan siswa dan kondisi mempengaruhi prestasi belajar siswa itu adalah bagaimana kondisi fisik dan psikologis siswa. Di antara kondisi psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar suatu pelajaran ataupun hal lain yang berhubungan dengan belajar mengajar akan banyak mempengaruhi prestasi belajar siswa.
Dengan demikian, faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap perstasi belajar siswa meliputi:
  1. Faktor internal
    • Aspek fisiologis/biologis, usia, kematanagan dan kesehatan
    • Aspek psikologis intelegensi, sikap, bakat, minat dan motivasi suasana hati
  2. Faktor eksternal
    • Manusia, lingkungan, sekolah dan sosial
    • Non manusia (non sosial), udara, suara, bau-bauan, sarana gedung sekolah, tempat tinggal dan sebagainya.
  3. Faktor pendekatan belajar.
    • Pendekatan tinggi (speculative and achieving)
    • Pendekatan sedang (analitic and deep)
    • Pendekatan rendah (reproductive and surface)
Dari uraian di atas, maka dapat di pahami bahwa proses belajar mengajar di sekolah merupakan kegiatan yang sanagt kompleks, berbagai faktor mempengaruhinya dan berbagai cara di tempuh untuk mencapai prestasi yang baik. Untuk mencapai prestasi di sekolah tidaklah mudah, karena bukan hanya ditunjang oleh intelegensi yang tinggi saja, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya.
Dalam proses belajar mengajar khususnya di kelas selalu terkait dengan guru, hubungan sosial, keadaan sekolah yang kesemuanya itu akan turut mempengaruhi terhadap proses belajar mengajar yang pada akhirnya akan mempengaruhi terhadap prestasi belajar siswa.
Disiplin

Disiplin

No Comments
A. Pengertian Disiplin
Dewasa ini kata disiplin sering kita dengar, sering kita baca bahkan dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Salah satu yang terkandung didalamya adalah disiplin mengajar guru. Untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang disiplin guru, alangkah baiknya memahami dulu dari pengertian disiplin itu sendiri.
Kata disiplin diartikan dengan (1) Latihan bathin dan watak dengan maksud supaya perbuatan selalu mentaati tata tertib; (2) Ketaatan pada aturan dan tata tertib (W.J.S. Purwadarminta, 1985: 254).
Sementara itu Hadlari Nawawi (1996: 128) mengungkapkan bawa disiplin adalah usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu ketentuan yang disetujui bersama agar pemberian hukuman terhadap seseorang dapat dihindari.
Menurut Hasan Langgulung (1989: 401) bahwa disiplin mengandung makna melatih, mendidik dan mengatur. Artinya, dalam kata disiplin mengandung arti banyak dan dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan.
Sedangkan menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 17) disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati seseorang yang memberikan dorongan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh norma dan peraturan yang berlaku. Dalam keteraturan sikap atau keteraturan tindakan. Disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa disiplin adalah suatu sikap ketaatan secara sadar terhadap aturan, norma-norma, dan kaidah-kaidah yang berlaku agar terhindar dari hukuman
dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Selanjutnya istilah displin dijelaskan dalam Good’s Dictionary of Education (Oteng Sutisna, 1985: 97) sebagai berikut:
  1. Proses hasil pengarahan atau pengendalian keinginan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif
  2. Pencarian suatu cara bertindak yang terpilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun mengahadapi rintangan.
  3. Pengendalian perilaku dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan hadiah.
  4. Pengekangan dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka aspek terpenting dari sikap disiplin adalah kekuatan serta kepatuhan terhadap aturan-aturan. Secara sadar menjalankan tata tertib dan ketundukan diri demi mencapai tujuan yang diharapkan.
Selain itu Webstar’s Dictionary yang dikutip oleh Oteng Sutisna (1985: 98) tersebut memberikan sejumlah definisi tentang disiplin, diantaranya:
  1. Latihan yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan efesien.
  2. Hasil pelatihan serupa itu, pengendalian diri, perilaku yang tertib
  3. Penerimaan atau kepatuhan terhadap kekuasaan dan kontrol
  4. Perlakuan yang menghukum dan menyiksa.
Pengertian di atas mengandung dua unsur, yaitu disiplin positif dan disiplin negatif. Disiplin positif berupa proses hasil pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur efesien. Sedangkan disiplin negatif yaitu berupa disiplin yang dilakukan karena adanya ancaman dan hukuman. Apabila dikaitkan dengan sekolah terutama dengan keberadaan guru, berarti seorang guru harus memiliki sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Disiplin yang dijalankan harus berdasarkan atas kesadaran terhadap aturan bukan karena rasa takut akan mendapatkan hukuman.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar hidup disiplin dengan bekerja keras bersungguh-sungguh, jujur, hidup teratur dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Disiplin merupakan pangkal dari keberhasilan. Supaya hidup teratur hendaklah kita pandai-pandai menggunakan waktu dengan membuat perencanaan yang baik. Sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan pada akhirnya dapat mencapai hasil yang memuaskan.
Sebaliknya jika kita tidak menggunakan waktu secara teratur dan bahkan mengabaikannya, maka Allah SWT. dalam Firmanya yang tersirat dalam Al-Qur’an surat Al-’Ashr ayat 1-3:
وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) (ألعصر:1-3)
Artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta saling berwasiyat dalam hak dan kesabaran” (Depag RI, 1984: 1099).
Guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya meiliki perilaku disiplin, baik disiplin dalam waktu mengajar maupun disiplin dalam melakukan pekerjaan yang lain. Karena mengajar itu memerlukan aktivitas yang teratur dari seorang guru.

B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin
Dalam hal ini Niti Slameto (1992: 64) secara umum mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin seseorang terdiri dari tiga faktor, yaitu: (1) Faktor perasaan takut; (2) Faktor kebiasaan dan (3) Faktor kesadaran untuk berdisiplin. Dari ketiga faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Perasaan Takut
Pendekatan disiplin yang digunakan adalah kekuasaan dan kekuatan. Hukuman dan ancaman dalam hal ini diberikan kepada pelanggar peraturan untuk membuatnya jera dan menakutkan, sehingga mereka tidak berbuat lagi kesalahan yang serupa, yang akhirnya membuat mereka patuh pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendekatan disiplin yang berupa hukuman dan ancaman ini, apabila digunakan akan menjerakan dan menakutkan bagi si pelanggar dan akibatnya akan menjadi disiplin. Namun, di sisi lain disiplin semacam ini dipandang kurang baik, karena ada kemungkinan perilaku disiplin tersebut hanya bersifat sementara, artinya si pelanggar akan berperilaku disiplin, jika ada yang mengawasi, sedangkan bila tidak ada yang mengawasi, maka si pelangar tidak akan berdisiplin.
2. Kebiasaan
Kebiasaan mempunyai dua arti, yaitu: 1) Sesuatu yang biasa dikerjakan dan 2) Pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seseorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995: 129). Hal ini Senada dengan Umar Hasyim (1985: 160) yang berpendapat bahwa:
Perbuatan yang sering diulang-ulang melakukannya tentulah akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan diulang-ulang terus akhirnya akan menjadi watak seseorang. Dan bila watak itu telah menjadi cap dari diri orang tersebut dengan cara mempraktekkan sesuatu perbuatan yang sama tadi, maka orang tersebut artinya berkepribadian tertentu. Dan kepribadian itulah yang nantinya membuat orang lain tahu siapa dia itu sebenarnya.
Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa betapa pentingnya aspek kebiasaan ditanamkan dalam seluruh segi kehidupan manusia, dan akhirnya bila hal itu telah biasa, niscaya kepribadian orangpun akan tampak secara terang. Tentunya dalam hal ini kebiasaan yang positif. Kebiasaan yang baiklah yang tentunya mesti terus di pupuk dan dibina secara konsisten dan konsekuen. Kebiasaan dapat diperoleh dengan jalan peniruan dan pengulangan secara terus menerus, semua latihan itu berlangsung secara disadari, lambat laun menjadi kurang disadari untuk melanjutkan secara otomatis, sehingga mekanistis tidak disadari. Kebiasaan bisa bersifat positif, misalnya rajin bekerja, cermat dan lain-lain.
Oleh karena itu, disiplin akan terlaksana dengan frekuensi yang relatif stabil dan dapat dipertahankan. Dalam perwujudannya disiplin dapat berbentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
3. Kesadaran untuk Berdisiplin
Idealnya, seseorang yang tidak berhasil dalam suatu pencapaian tujuan, akan berusaha menyadari dan memperbaiki dengan lebih giat dan lebih baik lagi dalam berusaha. Ia akan mendisiplinkan dirinya untuk berbuat. Disiplin dari orang yang optimal pada setiap individu diharapkan mampu mengarahkan perilaku secara terkonsentrasi pada masalah yang dihadapi.
Kesadaran melaksanakan aturan atau tata tertib, misalnya tata tertib sekolah, diharapkan akan menumbuhkan perilaku disiplin positif, sebab disiplin positif inilah yang nantinya menjadi pola perilaku yang relatif menetap. Artinya, dengan adanya kesadaran dalam melakukan suatu perbuatan tanpa paksaan atau hukuman atau perasaan takut akan ancaman, menjadi dasar bagi terbentuknya kedisiplinan seseorang dalam kehidupannya.

C. Indikator Disiplin
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 18-19) disiplin mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1. Melaksanakan tata tertib dengan baik, baik bagi guru atau siswa karena tata tertib yang berlaku merupakan aturan dan ketentuan yang harus ditaati. Oleh siapapun demi kelancaran proses pendidikan tersebut yang meliputi:
  • Patuh terhadap aturan sekolah atau lembaga pendidikan
  • Mengindahkan petunjuk-petunjuk yang berlaku di sekolah atau satu lembaga tertentu
  • Tidak membangkang pada peraturan berlaku
  • Tidak membohong
  • Tingkah laku yang menyenangkan
  • Rutin dalam mengajar
  • Tidak suka malas dlam mengajar
  • Tidak menyuruh orang untuk bekerja demi dirinya
  • Tepat waktu dalam belajar mengajar
  • Tidak pernbah keluar dalam belajar mengajar
  • Tidak pernah membolos dalam belajar mengajar
2. Taat terhadap kebijaksanaan atau kebijaksanan yang berlaku:
  • Menerima, menganalisis dan mengkaji berbagai pembaharuan pendidikan
  • Berusaha menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pendidikan yang ada.
  • Menguasai dan intropeksi diri.
Adapun indikator disiplin menurut Singgih D. Gunarsa ( ) adalah, tepat waktu, tegas dan bertanggungjawab. Dari ciri-ciri tersebut, penulis akan menjelaskan secara singkat, yaitu sebagai berikut:
a. Jujur
Jujur menurut Cece Wijaya (1994: 17) adalah tulus ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak pamrih dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Sementara menurut Hamzah Ya’qub (1983: 980 jujur adalah kesetiaan, ketulusan hati dan kepercayaan. Artinya, suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban.
Seorang yang jujur selalu menepati janji, tidak cepat mengubah haluan, teliti dalam melaksanakan tugas, berani mengakui kesalahan dan kekurangan sendiri dan selalu berusaha agar tindakannya tidak bertentangan dengan perkataannya (Ngalim Purwanto, 2000: 14).
Berdasarkan pendapat di atas, dapat dipahami bahwa jujur adalah sifat benar dapat dipercaya baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan dan dapat menjaga kepercayaan orang lain yang dibebankan kepadanya.
Sifat jujur sudah seharusnya dimiliki oleh guru, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan masyarakat. Selain itu sifat jujur harus diterapkan dalam pembelajaran. Artinya, apa yang ia sampaikan kepada siswa selalu ia amalkan dalam kehidupannya. Selain itu juga guru harus jujur dalam menyampaikan ilmunya. Artinya, ia harus mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kejujuran bagi seorang guru mutlak dibutuhkan, guru yang tidak jujur akan merugikan siswa dan lembaga pendidikan tempat ia mengajar. Apabila sifat jujur sudah dimiliki oleh guru berarti ia memiliki sikap disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar dan pendidik.
b. Tepat Waktu
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976: 55) tepat mengandung arti: 1) Betul, lurus, kebetulan benar; 2) Kena benar; 3) Tidak ada selisih sedikitpun; 4) Betul, cocok dan 5) Betul mengena. Sedangkan waktu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1976: 1140) saat tertentu untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian tepat waktu dalam mengajar berarti suatu aktivitas mengajar yang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan atau sesuai dengan aturan.
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketepatan waktu berada di sekolah untuk setiap guru merupakan salah satu syarat untuk memperoleh hasil yang baik, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk siswa. Sikap untuk selalu hadir setiap waktu ini adalah suatu tanda kedisiplinan untuk guru dalam mengajar.
Disiplin waktu bagi guru dalam mengajar merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa dalam belajar. Seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya, maka dengan demikian setiap siswa akan termotivasi untuk dapat belajar lebih giat lagi. Kalau setiap guru tidak disiplin waktu dalam mengajar atau selalu terlambat, maka bagaimana guru itu dapat menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya.
Kalau guru sudah dapat disiplin dalam hal mengajar, maka siswanya akan termotivasi dengan baik dan akhirnya prestasinyapun akan baik, tetapi sebaliknya jika guru tidak disiplin waktu dalam mengajar mungkin siswanya malas untuk mengikuti pelajaran, maka hasilnyapun akan jelek. Dengan demikian seorang guru dituntut untuk disiplin dalam hal waktu mengajar agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
c. Tegas
Poerwadarminta (1985: 913) mengemukakan dalam kamus besar Bahasa Indonesia bahwa tegas mengandung arti: 1) jelas dan tenang benar, nyata; 2) tentu dan pasti (tidak ragu-ragu atau tidak samar-samar dan 3) jelas.
Setiap guru hendaknya memiliki sikap tegas, karena dengan memiliki sikap inisetiap siswa akan patuh dan taat untuk dapat belajar dengan baik, guru yang tegas akan mendorong siswa pada perbuatan yang baik dan menegur siswa apabila melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
d. Tanggung jawab
Seorang guru harus yakin bahwa pada haekekatnya mengajar atau mendidik adalah amanat yang sangat suci dan mulia yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian seorang guru benar-benar menyadari dan menjalankan amanat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Setelah timbulnya rasa tanggung jawab pada diri seorang guru, maka akan tumbuh pula dalam diri seorang guru rasa disiplin akan haknya yaitu menjalankan tugas. Adapun tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengajar dan mendidik, dengan demikian guru bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses belajar mengajar. Apabila proses belajar mengajar dapat dicapai dengan baik, maka guru dapat dikatakan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, maka dapat dipahami bahwa seorang guru hendaknya menenamkan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya yang dibebankan kepadanya, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sedangkan melatih adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, tidak boleh dilupakan pula tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, gurupun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain.

Wallohu A’lam
Minat Dalam Belajar Siswa

Minat Dalam Belajar Siswa

No Comments
A. Pengertian Belajar
Sebelum membicarakan pengertian minat belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar:
  1. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.
Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara itu Sudirman  A.M. (1996: 231) berpendapat bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa  raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman. Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.

B. Pengertian Minat
Pengertian minat, penulis akan mengutip pendapat para ahli. Minat adalah sesuatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang lahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungannya (Agus Sujanto, 1991: 92). Minat juga bisa berarti kesadaran seseorang, bahwa suatu objek seseorang suatu soal atau suatu  situasi mengandung sangkut paut dengan dirinya.
W.S. Winkel (1996: 105) memberikan rumusan bahwa minat adalah kecenderungan subjek yang mantap untuk merasa tertarik pada bidang studi atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang mempelajari materi itu. Hal ini sependapat dengan yang dikemukakan oleh Slameto (1995: 57) bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus menerus yang disertai dengan rasa senang. Jika ada siswa yang kurang berminat terhadap belajar, maka diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar dengan cara menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan cita-cita serta kaitannya dengan bahan pelajaran yang dipelajari.
Sedangkan Doyles Freyer yang dikutip oleh Wayan Nurkancana (1986: 229) mengemukakan bahwa minat atau interest adalah gejala psikis yang berkaitan dengan objek atau aktifitas yang men-stimulir  perasaan senang pada individu. Minat  sangat erat hubungannya dengan kebutuhan, karena minat yang timbul dari kebutuhan ajakan merupakan merupakan faktor pendorong bagi seseorang dalam melaksanakan usahanya. Jadi, dapat dilihat bahwa minat adalah sangat penting dalam pendidikan, sebab merupakan sumber dari usaha.
Menurut The Liang Gie (1988: 28) minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan sesuatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Dengan demikian, minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang dituntunnya.
Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri (Slameto, 1995: 180). Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, maka semakin besar minat yang akan tumbuh. Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas siswa yang memiliki minat terhadap subjek tersebut. Minat terhadap sesuatu dipelajari dan mempengaruhi terhadap belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru. Jadi, minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya.
Minat memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan ini Ahmad Tafsir (1992: 24) menyatakan bahwa minat adalah kunci dalam pengajaran. Bila murid telah berminat terhadap kegiatan belajar mengajar, maka hampir dapat dipastikan proses belajar mengajar akan belajar dengan baik. Dengan demikian, maka tahap-tahap awal suatu proses belajar mengajar hendaknya dimulai dengan usaha membangkitkan minat. Minat harus senantiasa dijaga selama proses belajar mengajar berlangsung. Karena minat itu mudah sekali berkurang atau hilang selama proses belajar mengajar.
Selain itu juga, minat sangat berpengaruh terhadap belajar, sebab bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, maka siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57). Hal ini senada dengan pendapat Moh. Uzer Usman (1998: 27):
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.
 Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengatahuan yang dituntutnya  karena minat belajar merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kaitannya dengan belajar.

C. Fungsi Minat Dalam Belajar
Dalam hal fungsi minat dalam belajar The Liang Gie (1998: 28) mengemukakan bahwa minat merupakan salah satu faktor untuk meraih sukses dalam belajar. Secara lebih terinci arti dan peranan penting minat dalam kaitannya dengan pelaksanaan belajar atau studi ialah:
  1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta
  2. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
  3. Minat mencegah gangguan perhatian di luar
  4. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
  5. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.
 Rincian penjelasannya akan diuraikan sebagai berikut:
1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta
 Perhatian seseorang terhadap sesuatu hal dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perhatian yang serta merta, dan perhatian yang dipaksakan, perhatian yang serta merta secara spontan, bersifat wajar, mudah bertahan, yang tumbuh tanpa pemaksaan dan kemauan dalam diri seseorang, sedang perhatian yang dipaksakan harus menggunakan daya untuk berkembang dan kelangsungannya.
Menurut Jhon Adams yang dikutif The Liang Gie (1998: 29) mengatakan bahwa jika seseorang telah memiliki minat studi, maka saat itulah perhatiannya tidak lagi dipaksakan dan beralih menjadi spontan. Semakin besar minat seseorang, maka akan semakin besar derajat spontanitas perhatiannya. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (1992: 24) bahwa minat telah muncul maka perhatian akan mengikutinya. Tetapi sama dengan minat perhatian mudah sekali hilang.
Pendapat di atas, memberikan gambaran tentang eratnya kaitan antara minat dan perhatian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan perhatian seseorang dalam hal ini siswa terhadap sesuatu, maka terlebih dahulu harus ditingkatkan minatnya.
2. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
Minat memudahkan terciptanya konsentrasi dalam pikiran seseorang. Perhatian serta merta yang diperoleh secara wajar dan tanpa pemaksaam tenaga kemampuan seseorang memudahkan berkembangnya konsentrasi, yaitu memusatkan pemikiran terhadap sesuatu pelajaran. Jadi, tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit untuk diperhatikan (The Liang Gie, 1998: 29). Pendapat senada dikemukakan oleh Winkel (1996: 183) bahwa konsentrasi merupakan pemusatan tenaga dan energi psikis dalam menghadapi suatu objek, dalam hal ini peristiwa belajar mengajar di kelas. Konsentrasi dalam belajar berkaitan dengan kamauan dan hasrat untuk belajar, namun konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dan minat dalam belajar.
Pendapat-pendapat di atas, memberi gambaran bahwa tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit dipertahankan.
3. Minat mencegah gangguan perhatian di luar
Minat studi mencegah terjadinya gangguan perhatian dari sumber luar misalnya, orang berbicara. Seseorang mudah terganggu perhatiannya atau sering mengalami pengalihan perhatian dari pelajaran kepada suatu hal yang lain, kalau minat studinya kecil. Dalam hubungan ini Donald Leired (The Liang Gie, 1998: 30) menjelaskan bahwa gangguan-gangguan perhatian seringkali disebabkan oleh sikap bathin karena sumber-sumber gangguan itu sendiri. Kalau seseorang berminat kacil bahaya akan diganggu perhatiannya.
4. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
Bertalian erat dengan konsentrasi terhadap pelajaran ialah daya mengingat bahan pelajaran. Pengingatan itu hanya mungkin terlaksana kalau seseorang berminat terhadap pelajarannya. Seseorang kiranya pernah mengalami bahwa bacaan atau isi ceramah sangat mencekam perhatiannya atau membangkitkan minat seantiasa teringat walaupun hanya dibaca atau disimak sekali. Sebaliknya, sesuatu bahan pelajaran yang berulang-ulang dihafal mudah terlupakan, apabila tanpa minat (The Liang Gie, 1998: 30). Anak yang mempunyai minat dapat menyebut bunyi huruf, dapat mengingat kata-kata, memiliki kemampuan membedakan dan memiliki perkembangan bahasa lisan dan kosa kata yang memadai.
Penadapat di atas, menunjukkan terhadap belajar memiliki peranan memudahkan dan menguatkan melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan.
5. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.
Segala sesuatu yang menjemukan, membosankan, sepele dan terus menerus berlangsung secara otomatis tidak akan bisa memikat perhatian (Kartini Kartono, 1996: 31). Pendapat senada dikemukakan oleh The Liang Gie (1998: 31) bahwa kejemuan melakukan sesuatu atau terhadap sesuatu hal juga lebih banyak berasal dari dalam diri seseorang daripada bersumber pada hal-hal di luar dirinya. Oleh karena itu, penghapusan kebosanan dalam belajar dari seseorang juga hanya bisa terlaksana dengan jalan pertama-tama menumbuhkan minat belajar dan kemudian meningkatkan minat itu sebesar-besarnya.

D. Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Minat Dalam Belajar
Pada dasarnya  faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap minat belajar ada dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Karena itu  pembahasan lebih lanjut akan didasarkan pada kedua faktor tersebut.
1. Faktor Internal
Manusia itu merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Akibat dari unsure kehidupan yang ada pada manusia, manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik perubahan-perubahan dalam segi fisiologis maupun perubahan-perubahan dalam segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut dapat dipengaruhi dari dalam dan dari luar diri manusia itu sendiri.
Faktor dari dalam yang dapat mempengaruhi minat belajar dapat berupa perkembangan kejiwaan siswa. Andi Mappiare (1982: 83) mengatakan bahwa terdapat perbedaan yang besar antara objek minat remaja putera dengan objek remaja puteri. Misalnya dalam bentuk-bentuk permainan, pekerjaan yang ditekuninya, pengisian waktu luang dan sebagainya. Dengan demikian, pendapat Andi Mappiare ini memberikan pengertian bahwa minat belajar dipengaruhi oleh jenis kelamin.
Dalam hal ini Slameto (1995: 54) berpendapat bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar, yakni faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan.
1)      Faktor Jasmani
  • Faktor kesehatan,  sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta bagian-bagiannya atau bebas dari penyakit. Kesehatan adalah keadaan atau hal sehat, kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya.
  • Cacat tubuh, yang berarti sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna mengenai tubuh atau badan seperti buta, tuli, patah kaki, patah tangan dan lain-lain.
2)      Faktor Psikologis
Sekurang-kurangnya  ada tujuh faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa. Faktor-faktor itu adalah intelegensi, perhatian, minat bakat, kematangan dan kesiapan.
3)      Faktor Kelelahan
Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  • Kelelahan jasmani, kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecenderungan untuk  membaringkan tubuh. Kelelahan jasmani terjadi karena  kekacauan substansi sisa pembakaran di dalam tubuh, sehingga darah tidak atau kurang lancar pada bagian-bagian tertentu.
  • Kelelahan rohani, kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu yang hilang.
 Dari uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar sesuatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik pula.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal atau lingkungan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah faktor lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran. Adapun faktor eksternal itu meliputi:
1)      Tujuan Pengajaran
Tujuan pengajaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, karena tujuan dapat mengarahkan usaha-usaha guru dalam mengajar. Dengan adanya tujuan, guru akan selalu siap mengajar dan membawa anak pada proses belajar. Tujuan pengajaran juga merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tujuan dapat pula membangkitkan minat belajr siswa sebab dengan adanya tujuan ini seorang siswa akan berusaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Oleh karena itu, sebelum memulai pelajaran, seorang guru hendaknya memberitahukan tujuan-tujuan atau aspek-aspek yang harus dikuasai oleh siswa setelah pelajaran itu selesai.
 2)      Guru yang Mengajar
Minat siswa  dalam belajar akan dipengaruhi akan mengurangi minat belajar siswa, sebaliknya guru yang berpenampilan menarik akan membangkitkan siswa dalam belajar.
Interaksi guru  dengan siswapun memegang peranan dalam membangkitkan minat belajar siswa. Seorang guru yang akrab dengan siswanya akan cenderung disukai oleh siswa. Sehubungan dengan hal tersebut. Slameto (1995: 66) mengatakan bahwa di dalam relasi (guru dengan siswa) yang baik, siswa akan menyukai berusaha mempelajari sebaik-baiknya. Hal tersebut juga terjadi sebaliknya, jika siswa membenci gurunya, ia segan mempelajari mata pelajaran yang diberikannya, akibat pelajarannya tidak maju.
3)      Bahan Pelajaran
Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya, karena  tidak ada daya tarik baginya. Ia segan untuk belajar, ia tidak memperoleh kepuasan dari belajar itu. Bahan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan, karena minat menambah kegiatan belajar (Slameto, 1995: 57).
Bahan pelajaran sebagaimana yang dikatakan Nana Sudjana (1995: 67) adalah isi yang diberikan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran.
4)      Metode Pengajaran
Dalam penyampaian materi atau bahan pelajaran kepada siswa, seorang guru hendaknya memilih dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan sifat bahan pelajaran, serta situasi kondisi kelas. Menggunakan metode mengajar ini sangat mempengaruhi minat belajar siswa. Seorang guru yang menggunakan metode ceramah misalnya, secara kontinu di dalam setiap kegiatan belajar mengajar dikelas, akan menimbulkan kebosanan bagi siswa. Sebaliknya seorang guru menggunakan metode yang berpariasi serta sesuai dengan situasi dan kondisi kelas, akan menimbulkan minat siswa untuk belajar dengan aktif. Tetapi apabila metode yang digunakan tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak, akan menimbulkan kesukaran bagi anak untuk menerima pelajaran yang disampaikan guru serta mengurangi minat belajarnya. Dengan kata lain penggunaan metode mengajar yang kurang baik itu  dapat terjadi misalnya karena guru kurang kesiapan dan kurang menguasai bahan-bahan pelajaran sehingga guru tersebut menyajikan tidak jelas atau sikap guru terhadap mata pelajaran itu sendiri tidak baik, sehingga siswa kurang senang terhadap pelajaran atau gurunya.
5)      Media Pengajaran
Media pengajaran yang dipergunakan guru bermanfaat sekali guna memperjelas materi yang akan disampaikan kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalitas, karena dengan adanya media pengajaran menarik pehatian siswa sehingga menimbulkan rasa senang dalam belajar. Sehubungan dengan hal tersebut (Nana Sudjana, 1995: 5) mengatakan bahwa alat peraga atau media dalam mengajar memegang peranan untuk menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu juga, dengan alat peraga atau media bahan dapat mudah dipahami oleh siswa.
6)      Lingkungan
Siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikatakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang, jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkanpun akan dapat merugikan.

D. Indikator Minat Belajar
Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari untuk sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57).
Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 72) berpendapat bahwa minat itu dapat ditimbulkan dengan cara sebagai berikut:
  1. Membangkitkan suatu kebutuhan misalnya, kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapatkan penghargaan dan sebagainya.
  2. Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau
  3. Memberikan kesempatan mendapat hasil yang baik “Nothing succes like success” atau mengetahui sukses yang diperoleh individu itu sebab success akan memberikan rasa puas.
 Selanjutnya, akan memperoleh ukuran dan data minat belajar siswa, kunci pokoknya adalah dalam mengetahui indikatornya. Indikator minat belajar terdiri dari perbuatan, perhatian dan perasaan senang.
1. Partisipasi/Perbuatan
Minat yang telah muncul, diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar mengajar, dengan sendirinya telah membawa murid ke suasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar (Ahmad Tafsir, 1992: 24).
Kegiatan berpartisipasi aktif tidak selalu berupa gerakan-gerakan badaniah. Murid-murid yang ikut aktif secara aqliyah atau secara bathiniyah dalam proses pengajaran. Sementara itu, Bernard yang dikutif Sardiman A.M. (1996: 76) mengatakan bahwa minat tidak timbul secara tiba-tiba atau spontan melainkan timbul akibat dari partisipasi. Jadi, jelas bahwa soal minat akan selalu berkait dengan soal kebutuhan atau keinginan. Oleh karena itu, yang penting bagimana menciptakan kondisi tertentu agar siswa selalu aktif dan ingin terus belajar.
2. Perhatian
Perhatian merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemulihan rangsangan yang datang dari lingkungannya (Slameto, 1996: 183) mengemukakan bahwa istilah perhatian dapat berarti sama dengan konsentrasi, dapat pula minat momentan, yaitu perasaan tertarik pada suatu masalah yang sedang dipelajari. Konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dalam minatnya terhadap belajar. Siswa yang berperasaan tidak senang dalam belajar dan tidak berminat dalam materi pelajaran. Akan mengalami kesulitan dalam memusatkan tenaga dan energinya. Sebaliknya siswa yang berperasaan senang dan berminat akan mudah berkonsentrasi dalam belajar. Senada dengan pendapat di atas Agus Sujanto (1991: 89) menyatakan bahwa perhatian adalah konsentrasi atau aktifitas jiwa kita terhadap pengamatan, pengertian dan sebagainya. Dengan mengenyampingkan yang lain dari pada itu.
3. Perasaan
Perasaan adalah suatu pernyataan jiwa yang sedikit banyak yang bersifat subjektif, untuk merasakan senang atau tidak senang dan yang tidak bergantung pada perangsang dan alat-alat indra (Agus Sujanto, 1991: 75). Sementara itu Kartini Kartono (1996: 87) menyebut perasaan dengan istilah rencana. Maka merasa itu adalah kemampuan untuk menghayati perasaan atau rencana. Rencana itu bergantung kepada (a) isi-isi kesadaran, (b) kepribadian, (c) kondisi psikisnya. Ringkasnya, rencana ini merupakan reaksi-reaksi rasa dari segenap organisme psiko fisik manusia.
W.S. Winkel (1996: 187) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perasaan di sini, adalah perasaan momentan dan intensional. Momentan berarti bahwa perasaan pada saat-saat tertentu, intensional; berarti bahwa reaksi perasaan diberikan terhadap sesuatu, seseorang atau situasi tertentu. Apabila situasi berubah, maka perasaan berganti pula sehingga perasaan momentan dan intensional dapat digolongkan ke dalam perasaan tidak senang. Antara minat dan berperasaan senang terdapat hubungan timbal balik, sehingga tidak mengherankan kalau siswa yang berperasaan tidak senang juga akan kurang berminat dan sebaliknya.

Walloohu A’lam

sumber: http://suaranuraniguru.wordpress.com/

Stylo

Superb